Daerah

Pemkab Muratara Belum Bayar Sewa, Kantor Samsat Kena Segel

WARTASERUNDINGAN.COM – Kantor sewaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) disegel pemiliknya.

Hal itu karena kantor yang berada di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit sudah jatuh tempo namun belum di bayar oleh Pemerintah Muratara.

“Sudah jatuh tempo namum belum dibayar, jadi kita segel dulu,” kata pemilik bangunan, IJK , Selasa (04/05/2021).

IJK mengaku sebelum langkah penyegelan itu dilakukan, pihaknya sudah berkomunikasi secara persuasif dengan pihak terkait namun belum menemukan kesepakatan.

“Sudah dikomunikasikan akan hal sewa ini namun belum juga ada kepastian, selalu nanti nanti dan nanti sedangkan kita butuh kepastian jadi kita segel dulu,” terangnya.

Dia menambahkan, bahwa segel penutupan itu akan dilepaskan kembali bilamana persoalan sudah diselesaikan.

“Nanti kalau sudah selesai segelnya kita buka lagi, kalau belum ya tetap kita tutup,” kata IJK.

Selain kantor Samsat, di ruko enam pintu tersebut, juga ada kantor Dekranasda Muratara yang juga kena segel karena belum membayar sewa.

Menanggapi hal itu, Sekda Muratara Alwi Roham, mengaku belum mengetahui tentang penyegelan itu.

Dan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemilik bangunan untuk mencari solusi terbaik.

“Belum tau, nanti dari sini kita akan mampir ke rumah pemilik untuk mencari solusinya,” kata Sekda. (Jadidi).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button