Daerah

Gelapkan Dana Plasma, Kades Pangkalan Rawas Ulu Ditangkap Polisi

WARTASERUNDINGAN.COM – Kepala Desa Pangkalan Kecamatan Rawas Ulu, Adam, diamankan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Jumat (27/08/2021).

Ia diamankan karena diduga melakukan penggelapan dana plasma untuk warga pangkalan dari PT Agro Rawas Ulu (ARU) sebesar Rp. 279.350.108.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, menyampaikan penangkapan kepala desa pangkalan bermula dari adanya laporan warga mengenai dana plasma.

Ia berkata, warga yang tergabung dalam koperasi produk rawas jaya melaporkan adanya dugaan penggelapan dana plasma oleh kepala desa.

“Informasi awal dari warga yang mengetahui dana plasma sudah cair, namum kepala desa belum melakukan penyampaian dan musyawarah ke warga.

Setelah melakukan pengecekan ulang berkas berkas, melalui surat kuasa BPD dan Camat warga menyampaikan laporan ke Polres,” kata Eko Sumaryanto.

Berbekal laporan itu, lanjut kapolres, unit Pidkor Sat Reskrim Polres Muratara melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mendapatkan beberapa barang bukti sehingga perkara ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Di status penyidikan kepala desa dipanggil sebanyak dua kali sebagai saksi, setelah dikumpulkan barang bukti status kepala desa menjadi tersangka dan kembali diperiksa hingga akhirnya diaman,” jelas Kapolres (Jadidi).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button