DaerahMuratara

Gaduh Muratara Terkait Porprov Sumsel 2019, Pemkab Bantu Rp 600 Juta, KONI Butuh Rp 1,5 Miliar

WARTASERUNDINGAN.COM – Kegaduhan masih terjadi di Kabupaten Muratara terkait perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel 2019 di Kota Prabumulih.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muratara menyatakan tak ikut serta di ajang kompetisi tingkat provinsi itu karena terkendala biaya.

KONI Muratara mengaku tak mendapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah setempat. Sedangkan Pemkab Muratara menyatakan telah mendukung kegiatan tersebut.

Perseteruan antara KONI dan Pemkab Muratara membuat gaduh publik hingga menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Publik menilai permasalahan ini sebenarnya bisa dicarikan solusi terbaik oleh Pemkab, DPRD dan KONI Muratara, bukan justru saling menyalahkan satu sama lain.

Mengingat, Porprov merupakan ajang bagi para atlet terbaik di Kabupaten Muratara untuk menunjukkan atau mengimplementasikan kemampuannya di kancah provinsi.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Bupati Muratara, Syarif Hidayat mengatakan, Pemkab telah mendukung anggaran kepada KONI Muratara untuk kegiatan Porprov Sumsel 2019 di Prabumulih.

“Kita mendukung, sudah kita anggarkan dalam bentuk belanja hibah kepada KONI,” kata Syarif Hidayat, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, anggaran belanja hibah kepada organisasi KONI Kabupaten Muratara pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 600 juta, termasuk untuk mengikuti acara Porprov Sumsel 2019.

“Tahun anggaran 2019 ini KONI sudah kita berikan dana hibah, termasuk di situ untuk Porprov. Nah hibah itu mau diapakan silahkan itu haknya KONI. Jadi kita mendukung ya,” ujarnya.

Sementara Ketua Harian KONI Kabupaten Muratara, Syapran Suprano mengatakan, pihaknya telah mengajukan dana hibah sebesar Rp 1,5 miliar kepada Pemkab Muratara.

“Dana Rp 1,5 miliar itu untuk operasional KONI, cabor, pembinaan atlet, try out dan kompetisi Porprov. Namun yang dikabulkan hanya Rp 600 juta, itu untuk operasional KONI dan cabor saja,” ungkap Syapran.

Ia menegaskan, anggaran operasional KONI tidak bisa digunakan untuk membiayai Porprov, karena akan menjadi temuan kesalahan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau anggaran operasional itu dipakai untuk Porprov maka akan menjadi temuan BPK, karena dana tersebut digunakan bukan untuk peruntukannya,” tegas Syapran.

Sumber : Tribun Sumsel
Editor : Warta Serundingan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button