DPRD Muratara Terima Audiensi PPDI Kabupaten Muratara
WARTASERUNDINGAN.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terima Audiensi puluhan orang perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) Kabupaten Muratara terkait mekanisme pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa yang baru oleh 50 Kepala Desa (Kades) terpilih pada pemilihan serentak tahun 2022
Acara berlangsung di Ruangan Banggar Kantor DPRD Kabupaten Muratara yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Hermansyah Samsiar yang dihadiri Anggotanya, Kadis PMD-P3A Kabupaten Muratara Hj. Gusti Rohmani, Asisten I Setda Muratara H. Alfirmansyah, Inspektorat, Pol- PP, Bagian Hukum,OPD terkait, dan para Camat
Audiensi dimuali sekitar pukul 9.00 dan selesai sekitar pukul 14.00 wib.
Ketua Komisi I Hermansyah mengatakan hari ini komisi I telah menerima beberapa orang perwakilan dari organisasi PPDI terkait permasalahan yang terjadi diberbagai Desa mengenai mekanisme pemberhentian dan perekrutan Perangkat Desa yang baru oleh Kades terpilih.
“Menanggapi hal tersebut kami Komisi I DPRD Muratara meminta bukti berkas pengaduan dari PPDI tentang masalah yang dimaksud dari Desa masing masing.” Katanya saat diwawancarai awak media usai menerima Audiensi PPDI, Selasa (17/1/2023)
Nah dari hasil audiensi tersebut lanjut Ketua Komisi I pihaknya telah menyimpulkan bahwa untuk pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa akan kita sesuaikan dengan peraturan dan mekanisme yang ada, serta mengacu kepada Permendagri No 67 tahun 2017 dan Perda No 16 tahun 2017 yang sudah ditindaklanjuti dengan Perbup.” Tutupnya (Jadidi/ADV)