Bapas Kelas II Muratara Kerjasama dengan 10 Pokmas Lipas
WARTASERUNDINGAN.COM – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan perjanjian kerjasama dengan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan (Pokmas Lipas), Senin (24/2/2020).
Kepala Bapas Kelas II Muratara, Muhammad Bahrun menerangkan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait program resolusi pemasyarakatan di tahun 2020.
Adapun tujuan dari kerjasama ini untuk meningkatkan pembinaan dan peningkatan peran masyarakat dalam mendukung percepatan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kerjasama ini mudah-mudahan akan selalu terbangun dan berkelanjutan, sehingga klien pemasyarakatan yang telah kembali ke masyarakat dapat diterima seutuhnya oleh lingkungan masyarakat,” katanya.
Menurut Bahrun, penting sekali menjalin kerjasama dan sinergitas dengan Pokmas Lipas ini untuk pemberdayaan dan pembimbingan klien pemasyarakatan.
Sehingga bisa menjadi bekal dan modal bagi klien pemasyarakatan di Bapas dalam menjalani proses integrasinya kembali ke masyarakat.
Selain itu, diharapkan juga dengan adanya kerjasama ini mampu meningkatkan kualitas klien pemasyarakatan dan mencegah pengulangan tindak pidana.
“Harapan kita kedepan tentu ketika klien pemasyarakatan bebas, mereka tidak lagi mengulangi tindak pidana, mereka menjadi manusia yang bermanfaat, produktif, berguna bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Bahrun menambahkan, Bapas Kelas II Muratara melakukan kerjasama dengan 10 Pokmas Lipas, melingkupi dua kelompok, yakni bidang kemandirian dan kepribadian, serta bidang hukum dan kemasyarakatan.
Adapun 10 Pokmas Lipas tersebut antara lain, Yayasan Karunia Insan, LBH Sebiduk Semare Linggau, Pengrajin Kayu Sakti, Toko Besi, Kaca dan Aluminium Setia, Pimpinan Pondok Pesantren Tazakka, Pimpinan CV Wahyu Pratama Construksi, UFA Dekorasi, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Muratara, Ketua DPC GANN Muratara, dan Majelis Taklim Al Mubarok.