Ditangkap Tim Beruang, Pelaku Dompeng Ilegal Mengaku Beri Setoran ke Kades Sebesar Rp 500 Ribu Setiap Bulan
WARTASERUNDINGAN.COM – Tim Beruang Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menindak tambang emas mesin dompeng ilegal.
Dari penindakan yang kesekian kalinya ini Tim beruang berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku.
Tiga dari empat terduga pelaku yang diamankan merupakan warga kecamatan karang jaya, satu lainnya yang berinisial AG merupakan warga Pati Jawa Tengah.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui kasat reskrim Dedi Rahmad Hidayat berkata penggerebekan dilakukan, Rabu, (06/10/2021) pagi.
Dalam pengerebekan itu selain mengamankan tersangka, lima orang warga pati menjadi DPO karena melarikan diri dari penggerebekan.
“Empat orang berhasil kita amankan, dan lima orang DPO karena melarikan saat akan diamankan,” kata Dedi.
Selain mengamankan pelaku tim beruang juga mengamankan beberapa barang bukti alat dompeng dan satu unit sepeda motor.
Sementara itu, AG terduga pelaku kepada awak media mengaku baru bekerja selama tiga bulan.
Dalam bekerja dirinya menerima upah yang bervariasi, hal itu sesuai dengan perolehan hasil dompeng.
Selai pengakuan tentang gaji, terduga pelaku juga mengaku mengetahui penyetoran kepada pemerintah desa setempat.
“Ada setoran setiap bulan ke kades 500 ribu,” kata AG. (Jadidi)