Sadis Pria 19 Tahun ini Mencuri Lalu Menyetubuhi Nenek Nenek 63 Tahun
WARTASERUNDINGAN.COM – Wiro, Warga Sukakarya Baru STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas diamankan polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (29/08/2021).
Pria 19 tahun itu diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap nenek nenek 63 tahun di Kecamatan Karang Jaya Muratara.
Pelaku diamankan petugas polres Muratara saat sedang bersantai di pinggir jalan Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya.
Ia dihadiahi timah panas oleh petugas, karena melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri saat ingin ditangkap.
“Saat mau ditangkap pelaku melakukan perlawanan juga ingin kabur, jadi petugas melakukan tindakan tegas dan terukur ke pelaku,” kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto.
Kapolres menjelaskan Penangkapan Wiro bermula dari laporan korban yang mengaku telah dicuri dan disetubuhi oleh pelaku.
Kejadian itu bermula saat korban sedang tidur, namun terbangun karena mendengar hal yang mencurigakan.
Setelah dilihat korban mendapati pelaku berada di dalam rumahnya, saat bersama juga pelaku mencekik dan memukul korban hingga pingsan.
Beberapa saat setelah sadar dari pingsan korban mendapati dirinya sudah tidak berpakaian dengan kondisi rumah yang berantakan.
Setelah diamankan pelaku mengakui perbuatannya, ia mengaku melakukan hal itu bersama beberapa temannya dengan tugas yang berbeda beda.
Pelaku juga mengakui telah menyetubuhi korban saat melihat korban sudah tidak sadarkan diri. (Jadidi)